Mixue Tidak Halal MUI, Bolehkah Dikonsumsi oleh Umat Islam?

- 18 November 2022, 08:15 WIB
Tidak Yakin Apakah Mixue Halal atau Tidak, Bolehkah Dikonsumsi oleh Seorang Muslim?
Tidak Yakin Apakah Mixue Halal atau Tidak, Bolehkah Dikonsumsi oleh Seorang Muslim? /

MEDIA PEMALANG- Permasalahan apakah Mixue halal atau tidak terus dipersoalkan, salah satunya karena dalam pencarian sertifikat halal MUI belum ditemukan satu pun produk atas nama Mixue Ice Cream & Tea.

Begitu juga ketika mencari nama pemilik franchise Mixue Indonesia, baik PT Zisheng Pacific Trading.

Bahkan saat mengunjungi kedai es krim Mixue yang kini berdiri hampir di semua kota-kota besar di Indonesia, kita susah untuk mencari label halal MUI.

Lantas apakah status es krim Mixue halal atau haram tergantung pada ada atau tidak adanya label dan sertifikat halal MUI?

Baca Juga: Halal atau Haram Mixue Ice Cream Apakah Harus Ditentukan oleh Label Sertifikat Halal MUI?

Sekilas es krim hanyalah campuran susu dan krim. Ada pula yang hanya ditambahi pelengkap rasa buah atau boba.

Namun hampir semua bahan yang digunakan merupakan olahan  dari hewan. Itulah mengapa kita tidak bisa menentukan sendiri apakah es krim Mixue halal atau tidak hanya dengan melihat komposisi atau bertanya langsung kepada penjaga toko.

Sebab es krim termasuk makanan olahan yang dicampur dari berbagai zat. Dari percampuran itu, rasa dan bentuk bahan dasarnya sudah tidak bisa dikenali.

LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika MUI) telah menerbitkan standar-standar yang memungkinkan suatu produk es krim berubah menjadi haram.

Baca Juga: Ragu Apakah Mixue Halal atau Tidak, Kenali 6 Bahan yang Berpotensi Haram pada Es Krim

Standar es krim yang halal haruslah menggunakan bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong, kemasan, pelumas, sanitizer, hingga validasi yang dipastikan tidak bercampur dengan sesuatu yang haram.

Seluruh dapur, gudang, outlet, hingga fasilitas pendingin harus steril. Begitu pun dengan unsur-unsur hewan yang digunakan pada bahan harus disembelih dengan alat dan cara penyembelihan yang halal.

Maka selama belum memiliki sertifikat halal MUI, es krim Mixue belum bisa dikategorikan sebagai makanan yang halal. Begitu juga, es krim Mixue tidak bisa dikategorikan makanan yang haram.

 Baca Juga: 4 Cara Cek Label Halal Mixue Ice Cream Lewat WhatsApp, Aplikasi dan Situs Resmi MUI

Baca Juga: Netizen Pertanyakan Mixue Ice Cream Halal atau Tidak, Apa Tanggapan Mixue Indonesia?

Tidak Tahu Apakah Mixue Halal atau Tidak, Bolehkah Dikonsumsi?

Jika belum tahu apakah Mixue halal atau tidak, maka hukumnya dalam Islam termasuk sesuatu yang syubhat.

Syubhat adalah makanan yang belum bisa dipastikan kehalalan bahkan keharamannya. Ibnu Al-Mundzir membagi perkara syubhat ke dalam tiga tingkatan:

Pertama, sesuatu yang asalnya haram lalu diragukan kehalalannya. Seperti ketika ada dua ekor ayam disembelih namun salah satunya disembelih oleh orang kafir. Maka seseorang tidak boleh terlebih dahulu menentukan mana di antara keduanya yang haram sebelum benar-benar yakin.

Baca Juga: Benarkah Makanan yang Lezat namun Dapat Membahayakan Kesehatan Hukumnya Adalah Haram? Ini Kata Ibnu Katsir

Kedua, sesuatu yang asalnya halal kemudian diragukan keharamannya. Ketiga, perkara yang kadar halal dan haramnya sama dan banyak orang yang tidak menyadarinya.

Dalam hal ini, sikap yang lebih utama adalah meninggalkannya sebagaimana dilakukan Rasulullah SAW ketika menemukan kurma jatuh, beliau tidak langsung memakannya.

Dalam hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim, “Ketika aku hendak kembali ke keluargaku, aku menemukan sebuah kurma yang jatuh di atas tempat tidurku. Kemudian aku mengambilnya untuk bermaksud memakannya, tapi aku takut jika kurma itu sedekah. Lantas aku pun membiarkannya.”

Baca Juga: Kisah Zhang Hongchao Pemilik Mixue Ice Cream, Pemuda Desa yang Gemparkan Seluruh China dengan Es Krim Murah

Sikap kehatian-hatian yang diajarkan Rasulullah SAW di atas patut kita tiru. Berkahnya, urusan agama dan kehormatan kita akan terselamatkan.***

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x