Meskipun darah yang keluar warna dan volumenya kuat, namun pada waktu bukan masa haid, itu dihitung sebagai darah istihadhah. Begitu juga sebaliknya.
Namun siklus haid perempuan berbeda-beda. Ada yang siklusnya teratur, ada pula yang tidak teratur.
Baca Juga: Perbedaan Mani dan Madzi bagi Wanita, Mirip tapi Hukumnya Beda
Flek Coklat setelah Haid bagi Wanita dengan Siklus Haid Teratur
Siklus haid teratur dalam Islam tidak tergantung pada tanggal, tetapi berapa hari masa haid setiap bulan.
Perempuan yang siklusnya stabil dan teratur biasanya sekali haid 6 hari, ada juga yang 7 hari, 8, atau bahkan 10 hari. Itu berulang-ulang setiap bulan.
Empat mazhab fiqih semuanya sepakat bahwa bagi wanita yang memiliki siklus haid teratur dan stabil, jika sekali darahnya berhenti, maka haidnya pun telah selesai dan sudah kembali suci.
Bagi wanita dengan siklus haid teratur, setelah terhenti sekali, maka bercak darah maupun flek coklat yang keluar sudah termasuk darah istihadhah.