Flek Coklat setelah Haid Apakah Termasuk Darah Haid Menurut Islam? Berikut Pendapat Imam Nawawi

- 24 November 2022, 12:53 WIB
Imam Nawawi ajarkan cara membedakan flek coklat setelah haid apakah termasuk darah haid atau darah istihadhah menurut Islam
Imam Nawawi ajarkan cara membedakan flek coklat setelah haid apakah termasuk darah haid atau darah istihadhah menurut Islam /Pixabay/

Meskipun darah yang keluar warna dan volumenya kuat, namun pada waktu bukan masa haid, itu dihitung sebagai darah istihadhah. Begitu juga sebaliknya.

Namun siklus haid perempuan berbeda-beda. Ada yang siklusnya teratur, ada pula yang tidak teratur.

Baca Juga: Perbedaan Mani dan Madzi bagi Wanita, Mirip tapi Hukumnya Beda

Flek Coklat setelah Haid bagi Wanita dengan Siklus Haid Teratur

Siklus haid teratur dalam Islam tidak tergantung pada tanggal, tetapi berapa hari masa haid setiap bulan.

Perempuan yang siklusnya stabil dan teratur biasanya sekali haid 6 hari, ada juga yang 7 hari, 8, atau bahkan 10 hari. Itu berulang-ulang setiap bulan.

Empat mazhab fiqih semuanya sepakat bahwa bagi wanita yang memiliki siklus haid teratur dan stabil, jika sekali darahnya berhenti, maka haidnya pun telah selesai dan sudah kembali suci.

Baca Juga: Haid Lebih dari 15 Hari Boleh Berhubungan Badan setelah Lakukan Ini, Wajib Tahu Hukumnya Menurut Islam

Bagi wanita dengan siklus haid teratur, setelah terhenti sekali, maka bercak darah maupun flek coklat yang keluar sudah termasuk darah istihadhah.

 

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x