Enak Sih, Sushi Yay Halal atau Tidak dan Apakah sudah Kantongi Sertifikat Halal MUI?

- 27 November 2022, 11:39 WIB
Ragu apakah Sushi Yay halal atau tidak dan apakah sudah kantongi sertifikat halal MUI untuk bisa santap menu favorit Sushi Yay, cek di sini
Ragu apakah Sushi Yay halal atau tidak dan apakah sudah kantongi sertifikat halal MUI untuk bisa santap menu favorit Sushi Yay, cek di sini /

MEDIA PEMALANG- Siapa yang tak kenal dengan gerai Sushi Yay yang kini tersebar di kota-kota besar di Indonesia. Tapi apakah Sushi Yay halal atau tidak, sudah kantongi sertifikat halal MUI atau belum?

Ada banyak yang mesti diragukan kehalalannya pada masakan sushi Jepang. Mulai dari bahan hingga bumbu penyedapnya.

Dalam sebuah rilis yang diterbitkan MUI, disebutkan bahwa bahan yang paling kritis dicermati ialah penggunaan daging.

Bila berasal dari daging hewan haram, seperti babi, maka sudah jelas hukumnya diharamkan.

Baca Juga: TERNYATA INI yang Haram untuk Dimakan tapi Halal untuk Diminum, Yuk Belajar Fiqih biar Tidak Gagal Paham

Jika bukan berasal dari daging babi, harus ditelusuri proses pemotongannya. Karena pemotongan yang tidak sesuai dengan kaidah penyembelihan yang digariskan syariat, hukum daging tersebut bisa dinyatakan bangkai dan najis. Tak boleh dikonsumsi Muslim.

Untuk bumbu-bumbu yang diramu bersama sushi, ada beberapa nama yang digunakan. Di antaranya, produk fermentasi kedelai (shoyu, soy sauce), wasabi, Japanese style mayonnaise yang mengandung rice vinegar, serta MSG.

Yang perlu dicermati adalah pemakaian mirin dan sake. Keduanya adalah minuman beralkohol khas Jepang.

Sake dan mirin tergolong minuman keras (khamar). Hukumnya jelas-jelas diharamkan penggunaannya meskipun hanya sekecil apa pun.

Baca Juga: Mie Gacoan Disegel Karena Mengandung Minyak Babi dan Tidak Halal MUI? Ini Dia Alasannya

Selain itu, waspadai pula saus yang digunakan di makanan Jepang.

Walaupun saus itu bahannya dari kedelai, peluang penggunaan bahan tambahan yang kritis tetap ada. Demikian halnya dengan vinegar, yaitu asam cuka.

 

Sushi Yay Halal atau Tidak?

Karena banyaknya bahan yang mesti dipertimbangkan untuk menentukan apakah Sushi Yay halal atau tidak, cara tercepat untuk mengetahuinya adalah dengan melihat sertifikat halal MUI.

Sayangnya hingga kini Sushi Yay belum memiliki sertifikat halal MUI. Namun dari laman Instagram resminya, Sushi Yay menegaskan bahwa produknya tidak diolah bersama dengan mirin dan sake.

Baca Juga: Kapan Mixue akan Halal MUI? Ini Jawaban Resmi Mixue Indonesia Apakah Mixue Halal, Tidak atau Bahkan Haram

Bagaimana dengan bahan lain yang diragukan kehalalannya? Boga Group yang menaungi Sushi Yay mengatakan bahwa sejatinya mereka tengah mengurus sertifikasi halal untuk gerai ini.

Bagaimanapun, sampai tanggal 17 Oktober 2024, sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam UU Jaminan Produk Halal (JPH), semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal.

Tanpa sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJP) dan MUI, gerai maupun produk makanan secara resmi dilarang beredar per 17 Oktober 2024.

Baca Juga: Genki Sushi sudah Halal MUI sampai Tahun 2026, Cek Menu Genki Sushi dan Harganya di Sini

Itu artinya, bagi anda yang penasaran dengan menu di Sushi Yay, bisa jadi sebentar lagi akan mendapatkan logo halal untuk menjamin kelangsungan produknya sesuai regulasi di Indonesia.***

 

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x