Lagi, Mie Gacoan Disegel di Purwakarta, Benarkah Karena Mengandung Minyak Babi dan Tidak Halal MUI?

- 27 November 2022, 17:52 WIB
Sebenarnya kenapa Mie Gacoan disegel di berbagai kota, apakah karena Mie Gacoan tidak halal MUI ataukah Mie Gacoan mengandung minyak babi?
Sebenarnya kenapa Mie Gacoan disegel di berbagai kota, apakah karena Mie Gacoan tidak halal MUI ataukah Mie Gacoan mengandung minyak babi? /Instagram Mie Gacoan

MEDIA PEMALANG- Kini tambah lagi daftar Mie Gacoan disegel di beberapa kota di Indonesia. Hal ini menimbulkan keresahan banyak warganet, kenapa Mie Gacoan disegel. Apakah karena alasan halal atau haram, benarkah Mie Gacoan mengandung minyak babi?

Pertama kali gerai Mie Gacoan disegel di Bandung pada pertengahan Agustus 2022.

Lalu pada 24 November kemarin, satu gerai Mie Gacoan di Bogor yang disegel oleh Satpol PP. Dua lainnya telah mendapatkan surat peringatan ketiga (SP3) yang bisa berujung pada penyegelan.

Pada hari yang sama, sebuah gerai Mie Gacoan di Purwakarta juga disegel oleh Satpol PP. Gerai yang terletak di Jalan Pahlawan Purwakarta itu belum sempat buka sampai disegel.

Karena banyaknya gerai Mie Gacoan disegel di berbagai kota, warganet resah dengan status halal atau haramnya Mie Gacoan.

Terutama belum lama ini status halal Mie Gacoan sempat viral di media sosial yang ternyata sampai saat ini belum kantongi sertifikat halal MUI.

Baca Juga: VIRAL! Kenapa Mie Gacoan Bogor Ditutup, Apakah Mengandung Minyak Babi dan Tidak Halal MUI?

Sebenarnya Kenapa Mie Gacoan Disegel di Mana-mana?

Sampai saat ini, informasin yang beredar tentang sebab penyegelan Mie Gacoan adalah karena masalah perizinan bangunan dan usaha.

Masalah ini yang menimpa bukan hanya gerai Mie Gacoan di Bandung, tetapi juga di Bogor dan Purwakarta.

Jadi alasan Mie Gacoan disegel bukanlah pada status halal atau tidaknya, bukan juga pada kecurigaan warganet tentang Mie Gacoan mengandung minyak babi.

Baca Juga: Mie Gacoan Disegel Karena Mengandung Minyak Babi dan Tidak Halal MUI? Ini Dia Alasannya

Benarkah Mie Gacoan Mengandung Minyak Babi? 

Karena banyaknya desakan dari masyarakat tentang transparansin kehalalan Mie Gacoan, manajemen telah merilis pernyataan di laman Instagram resminya.

Mie Gacoan mengatakan bahwa sejatinya mereka tengah mempersiapkan kesebelas Sistem Jaminan Halal (SJH) untuk mendapatkan sertifikat halal BPJPH dan MUI.

Namun mereka mengkonfirmasi bahwa Mie Gacoan belum memiliki sertifikat halal MUI bukan karena kandungannya yang terkontaminasi dengan bahan-bahan haram.

"Seluruh proses produksi kami hanya menggunakan fasilitas yang bebas dari kontaminasi najis, babi dan turunannya," demikian tulis dalam rilis resminya.

Baca Juga: Halal atau Haram Groovy Root Beer Apakah Ditentukan oleh Kandungan Non-Alkohol atau Label Sertifikat Halal MUI 

Kenapa Mie Gacoan Tidak Halal MUI?

Dalam buku Kriteria Sistem Jaminan Halal HAS23000 yang menjadi panduan suatu produk dapat diberikan sertifikat halal atau tidak, terdapat 11 kriteria untuk produk makanan halal.

Dan Mie Gacoan tidak mungkin halal menurut MUI karena bertentangan dengan 1 dari 11 kriteria tersebut, yaitu menggunakan nama yang mengarahkan pada sesuatu yang bertentangan dari syariat.

Baca Juga: Kapan Mixue akan Halal MUI? Ini Jawaban Resmi Mixue Indonesia Apakah Mixue Halal, Tidak atau Bahkan Haram

Mie Gacoan tidak halal MUI karena alasan sederhana: menggunakan nama mie setan, mie iblise, es kuntilanak, es genderuwo, dan nama-nama setan yang lain.

Menggunakan nama-nama hantu jelas bertentangan dengan syariat yang kemungkinan besar mengarahkan pada kekufuran.

Selain nama setan, MUI juga melarang nama-nama yang mengarah kepada keharaman, seperti makanan dengan nama babi (meskipun isinya ternyata sapi).

Begitu juga minuman yang menggunakan nama-nama minuman beralkohol serta memiliki rasa, bau dan sifat seperti minuman beralkohol.***

 

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x