MEDIA PEMALANG- Bagi kamu yang tinggal di Jakarta, tentu tidak asing dengan warung bakmi yang legendari, Bakmi Gang Kelinci. Tapi apakah Bakmi Gang Kelinci halal MUI atau tidak?
Dengan pertumbuhan halal style belakangan hari, para konsumen muslim mulai peka dengan status kehalalan suatu produk.
Tak terkecuali dengan Bakmi Gang Kelinci. Meskipun telah berdiri sejak tahun 1957, sepertinya akhir-akhir ini orang-orang baru mempertanyakan kehalalannya.
Tetapi apa sih yang perlu dicurigai dari seporsi bakmi yang isinya hanya ayam, mie, kaldu, dan tambahan pangsit di atasnya?
Dalam Jurnal Halal yang diterbitkan oleh Lembaga Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI), sejatinya ada banyak titik kritis kehalalan bakmi.
Selain pada tepung sebagai bahan utama pembuatan mie, cermati juga pada bahan tambahan serta bumbunya.
Jika bahan tambahannya adalah daging sapi atau daging ayam, pastikan bahwa penyembelihan hewan tersebut sudah sesuai dengan syariat.
Bumbu penyedap atau kaldu pada bakmi menggunakan monosodium glotamat atau mononatrium glutamat (MSG).