MEDIA PEMALANG- Minuman Green Sands yang kini dijual bebas di minimarket Indonesia memang tidak memiliki kandungan alkohol. Namun apakah Green Sands halal untuk dikonsumsi, termasuk yang non alkohol?
Green Sands adalah sejenis minuman shandy yang memiliki kadar alkohol yang dipadu dengan citrus.
Untuk menjangkau pasar Indonesia yang mayoritas muslim, beberapa merek minuman Green Sands lalu membuat produk yang 0% alkohol.
Namun sampai sekarang tak satu pun minuman Green Sands yang dijual bebas memiliki sertifikat halal MUI.
Lantas apakah yang membuat Green Sands tidak halal meski tidak memiliki kandungan alkohol Dari komposisi, Green Sands tidak mengandung apa pun yang haram secara hukum agama.
Bagi kita orang awam, definisi minuman dan makanan yang halal hanya mencakup tiga aspek: milik sendiri dan didapat dengan cara yang halal, tidak memiliki kandungan alkohol atau hewan yang diharamkan, serta tidak membahayakan kesehatan.
Namun para ulama terdahulu memberikan beberapa hukum tambahan pada makanan dan minuman yang halal, salah satunya disebut saddu dzari’ah.