Qurban Kambing Betina atau Jantan, Mana yang Utama? Ini Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam

- 1 Juni 2023, 11:08 WIB
Hukum kurban kambing betina dalam Islam, bolehkah kurban kambing betina atau tidak, mana paling utama qurban kambing betina atau jantan
Hukum kurban kambing betina dalam Islam, bolehkah kurban kambing betina atau tidak, mana paling utama qurban kambing betina atau jantan /

MEDIA PEMALANG- Jika anda diberikan kelapangan rezeki untuk bisa melaksanakan ibadah kurban tahun ini, simak penjelasan tentang hukum kurban kambing betina dalam Islam serta mana yang paling utama qurban kambing betina atau jantan.

 

Muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa kambing kurban lebih baik jantan. Namun adakah dasarnya dalam hukum Islam?

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmū’ Syarḥ al-Muhadzzab menjelaskan, hukum kurban kambing betina adalah dibolehkan.

Hal ini ini dianalogikan dengan hadits yang menjelaskan kebolehan untuk memilih jenis kelamin jantan maupun betina untuk aqiqah.  

Baca Juga: Aqiqah Dulu atau Qurban Dulu, Bolehkah Digabung? Begini Penjelasan Lembaga Fatwa Mesir

ويجوز فيها الذكر والانثى لما روت أم كرز عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: على الغلام شاتان وعلى الجارية شاة لا يضركم ذكرانا كن أو أناثا   

Artinya: “Dan diperbolehkan dalam berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah bersabda “(aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah.”

Menurut An-Nawawi, jika jenis kelamin jantan maupun betina dalam hal aqiqah saja tidak dipermasalahkan maka dalam konteks kurban juga sama. Tidak ada masalah.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x