-Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.
-Sedangkan bagi kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.
Baca Juga: 50+ Contoh Sertifikat Qurban untuk Shohibul Qurban Dilengkapi Teks Kalimat dan Cara Pembuatannya
Dengan demikian, hukum kurban kambing betina adalah dibolehkan. Tak ada perbedaan keutamaan antara qurban kambing betina atau jantan.***