Keuntungan Menikah dengan Sepupu Sendiri
Terlepas dari resiko pada anak, Syaikh At-Tihami juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa keuntungan menikahi sepupu sendiri:
1. Dari sisi ekonomi dan keharmonisan rumah tangga, istri yang masih kerabat tak banyak yang mengkhianati suami. Ini disebabkan hubungan mereka tidak sebatas suami-istri, tetapi juga kerabat dekat
2. Selalu menjaga kehormatan suami, bersabar atas tindak-tanduknya, tak pernah mengeluhkan masalah ekonomi, tak menyakiti hatinya, dan tidak mau menolerir begitu saja jika ada yang merendahkan suaminya.
3. Tidak mudah tertarik pada laki-laki lain.
4. Rasa cemburunya lebih kuat, karena di samping sebagai istri, dia juga adalah kerabat.
Hukum menikah dengan sepupu sendiri menurut Islam adalah halal (boleh), dan Syaikh At-Tihami telah menunjukkan sisi-sisi resiko dan keuntungannya. Sebelum menentukan pilihan, lebih baiknya mempertimbangkan secara menyeluruh.***