Sembari Menunggu Gelombang 23 Prakerja Dibuka, Ini Syarat yang Perlu Dipersiapkan untuk Mencairkan Insentif!

- 2 Januari 2022, 02:00 WIB
Agar Tidak Ketinggalan Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Daftar di prakerja.go.id. Berikut Syaratnya
Agar Tidak Ketinggalan Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Daftar di prakerja.go.id. Berikut Syaratnya /Pixabay/

MediaPemalang.com- Bagi Anda yang telah mengikuti program kartu prakerja gelombang 22 dan sudah menyelesaikan pelatihan, namun kesulitan dalam mencairkan dana insentif, berikut telah kami rangkum informasi terkait.

Dikutip dari laman resmi Prakerja.go.id setiap peserta program kartu prakerja berhak untuk mendapatkan insentif dengan pembagian berupa dua jenis insentif yaitu dengan penjelasan sekaligus rincian sebagai berikut:

  1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan
  2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Jumlah insentif yang diterima nantinya dapat Anda cek di dashboard prakerja pada akun Anda. Selain itu, insentif akan disalurkan dalam bentuk non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah Anda daftarkan melalui situs www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 23 Akan Segera Dibuka? Ini Cara Daftar dan Syarat yang Perlu Dipersiapkan!

Namun, untuk dapat mencairkan dana insentif prakerja, Anda perlu untuk mengetahui syarat dan ketentuan sebagai berikut:

Syarat untuk Mencairkan Insentif Prakerja

Dikutip dari prakerja.go.id, terdapat lima poin penting yang perlu diketahui dalam mencairkan dana insentif setelah menuntaskan pelatihan yang dipilih.

  1. Sudah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  2. Sudah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
  3. Sudah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
  4. Berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan sudah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait

Perlu diketahui bahwa pencairan insentif ke rekening atau e-wallet tentu membutuhkan waktu sekitar 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Anda.

Baca Juga: Telur Ayam dan Minyak Goreng Diprediksi Turun Di Awal Tahun 2022

Halaman:

Editor: Argani Palupi

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah