MEDIA PEMALANG - Bendera Merah Putih kembali terancam tidak bisa dikibarkan dalam event Internasional yang diikuti atlet Indonesia. Waduh kok bisa?
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari menjelaskan perkara ini setelah Indonesia kembali mendapat surat peringatan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Dirinya menerima surat tembusan dari WADA bahwa Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif karena aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.
Sebelumnya, Indonesia resmi dibebaskan dari jerat sanksi WADA bulan Februari kemarin. Namun, IADO masih dalam pengawasan ketat WADA untuk tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.
Baca Juga: Kalimalang Macet Total, Ternyata Ini yang Menjadi Penyebabnya
Baca Juga: Sebut Ahok Gubernur DKI Jakarta Terburuk Sepanjang Sejarah, Kader Golkar Ini Disemprot Netizen
Dia pun berharap IADO selaku lembaga independen yang bertanggung jawab terhadap anti-doping di Indonesia untuk bekerja keras dalam menaati kode WADA.
“Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi,” ujar Okto, sapaan akrab Raja Sapta.
“Saya sebagai Ketua NOC Indonesia dan juga mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA mengimbau keras kepada IADO untuk bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora dan lainnya agar situasi kritikal ini dapat teratasi," imbuhnya.
Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang sekarang berganti nama menjadi IADO pada 7 Okter 2021 sempat menerima sanksi selama satu tahun dari WADA.
Baca Juga: Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 12 Mei 2022 Mendatang, Ternyata Ini Alasannya
Saat itu, Okto diberikan kepercayaan memimpin Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA. Lewat diplomasi yang dijalankan Okto ke WADA, IADO akhirnya terbebas dari jerat sanksi dalam waktu kurang dari empat bulan.
Meski begitu, IADO masih dalam tahap pengawasan ketat WADA. Terutama Divisi Compliance Unit yang memang bertanggung jawab melakukan pengawasan kepada seluruh Badan Anti-Doping Nasional (NADO) di seluruh dunia.
“Saya berharap semua pihak dapat memahami situasi kritikal ini. Jangan sampai apa yang sudah dilakukan Gugus Tugas membuat kita kembali dalam posisi sulit dan Indonesia mendapat sanksi lagi. Imbasnya sangat besar, bukan cuma tidak bisa mengibarkan Merah Putih, tetapi juga tidak bisa menyelenggarakan single dan multi-event olahraga internasional,” ujar Okto.
Hal ini harus menjadi perhatian bersama. Terlebih, Indonesia tengah bersiap menjadi tuan rumah ASEAN Para Games 2022, 23-30 Juli.
Baca Juga: Seluncuran Kolam Renang Waterpark Kenjeran Surabaya Ambrol, Ternyata Ini Penyebabnya
“WADA juga berencana datang ke Indonesia. Jadi saya berharap agar situasi kritis ini bisa diatasi, sehingga kita tidak mendapat sanksi,” pungkas Okto.***