Butuh waktu yang lama untuk kembali mendapatkan pengakuan bebas PMK. Banyak langkah dan tahapan yang harus dilewati.
Selama 30 tahun Indonesia bebas PMK, selama itu pula statusnya masih terjaga meski pemerintahan telah berganti.
“Secara teori butuh waktu 30 tahunan lagi untuk menghilangkan penyakit PMK yang sudah kembali menyebar di bumi Indonesia,” tulis Slamet pada akhir utas di Twitternya @drh_slamet.***