Waduh! Korlantas Imbau Pengendara Motor Tak Kenakan Sandal saat Berkendara

- 15 Juni 2022, 13:30 WIB
Kakorlantas mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mengenakan saat jepit ketika berkendara di atas sepeda motor
Kakorlantas mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mengenakan saat jepit ketika berkendara di atas sepeda motor /

MEDIA PEMALANG – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mengenakan saat jepit ketika berkendara di atas sepeda motor.

Aturan ini diberlakukan untuk melindungi masyarakat khususnya pengendara motor tersebut.

“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” terang Firman.

Larangan menggunakan sandal ketika berkendara motor merupakan bentuk perlindungan untuk masyarakat. Sandal tidak bisa melindungi penuh kaki sang pengendara.

Baca Juga: Viral Video Pawai Khilafah di Jawa Barat, Belasan Sepeda Motor Kibarkan Bendera Khilafah

Ketika terjadi kecelakaan atau kejadian apa pun di jalan, kaki akan lebih aman dan terlindungi jika memakai sepatu.

Sepatu menjadi pengganti sandal yang disarankan oleh pihak kepolisian.

Peraturan ini berasal dari budaya menggampangkan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Seperti contohnya, tidak memakai helm karena mengendarai motor dengan jarak dekat saja.

Dikeluarkannya peraturan ini sebagai bentuk komitmen pihak kepolisian untuk menertibkan dan melindungi masyarakat.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah