Beli Minyak Goreng Wajib Melalui Aplikasi PeduliLindungi, Begini Tata Caranya

- 30 Juni 2022, 07:30 WIB
Alasan beli Minyak Goreng harus pakai PeduliLindungi
Alasan beli Minyak Goreng harus pakai PeduliLindungi /Fazriel Dhany/[email protected]

MEDIA PEMALANG – Minyak goreng masih menjadi permasalahan serius yang harus ditangani pemerintah. Melambungnya harga minyak menjadi salah satu alasan pemerintah menerapkan berbagai kebijakan.

Kebijakan diterapkan untuk tetap melindungi masyarakat dari adanya kenaikan harga salah satu bahan pangan pokok tersebut.

Minyak goreng menjadi kebutuhan bahan pangan pokok yang wajib ada di dapur sebagian besar masyarakat Indonesia.

Untuk itu, kenaikan harga minyak akhir-akhir ini sangat menyiksa masyarakat apalagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Baca Juga: Hore! Mulai 23 Mei 2022, Pemerintah Kembali Membuka Pintu Ekspor Minyak Goreng

Pemerintah berusaha menerapkan kebijakan dan aturan baru untuk menekan naiknya harga minyak goreng untuk masyarakat.

Aturan terbaru adalah terkait pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng dengan harga murah, harus membelinya melalui aplikasi PeduliLindungi.

Bagi masyarakat yang belum mengunduh Aplikasi PeduliLindungi atau tidak memiliki akun PeduliLindungi tetap dapat membelinya dengan menunjukkan identitas diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Minyak Goreng Ditargetkan Turun ke Harga Rp 14 Ribu per Liter 10 Mei 2022, Bantuan BLTM Sudah Cair!

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah