Gelombang Panas Menerjang Indonesia! BMKG Bongkar Fakta yang Mencengangkan

- 6 Mei 2024, 21:00 WIB
Masuki Musim Kemarau, BMKG Analisis Suhu Panas, Gelombang Panas, dan Cuaca di Wilayah Indonesia
Masuki Musim Kemarau, BMKG Analisis Suhu Panas, Gelombang Panas, dan Cuaca di Wilayah Indonesia /bmkg.go.id

MEDIAPEMALANG.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa negara-negara Asia seperti Bangladesh, Myanmar, India, China, Thailand, dan Laos mengalami kejadian suhu panas ekstrem melebihi 40°C selama beberapa pekan terakhir. Rekor suhu maksimum baru pun tercatat di wilayah-wilayah tersebut. Misalnya, Thailand mencatat suhu maksimum mencapai 52°C, yang mengakibatkan 30 orang meninggal akibat heatstroke. Pemerintah Thailand bahkan telah mengeluarkan peringatan terkait insiden tersebut pada Kamis (25/4) lalu.

Bagaimana dengan kondisi di Indonesia?

Meskipun suhu maksimum harian mencapai 37,2°C di stasiun pengamatan BMKG di Ciputat pekan lalu, secara umum suhu tertinggi di beberapa lokasi masih berada dalam kisaran 34°C - 36°C. Menurut BMKG, fenomena gelombang panas dapat dijelaskan melalui dua penjelasan yang saling melengkapi, yaitu secara karakteristik fenomena dan indikator statistik suhu kejadian.

"Secara karakteristik fenomena, gelombang panas terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi, baik di belahan bumi bagian utara maupun selatan," ujar BMKG dalam keterangannya.

Baca Juga: Gelombang Panas Menerjang Indonesia! BMKG Bongkar Fakta Mengejutkan yang Harus Diwaspadai

Selain itu, gelombang panas terjadi pada wilayah dengan massa daratan luas atau berdekatan dengan wilayah kontinental atau sub-kontinental. Namun, Indonesia, yang terletak di wilayah ekuator dengan kepulauan yang dikelilingi perairan luas, memiliki kondisi geografis yang berbeda.

Dalam indikator statistik suhu kejadian, gelombang panas didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa selama setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih. Namun, BMKG menegaskan bahwa fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan ini tidak termasuk dalam kategori gelombang panas.

"Suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, seperti 5 derajat Celcius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, untuk masuk kategori gelombang panas," jelas BMKG.

Meskipun beberapa waktu lalu terjadi lonjakan suhu maksimum hingga 37,2°C di Ciputat, hal ini hanya terjadi satu hari pada tanggal 17 April 2023. Saat ini, suhu maksimum teramati kembali dalam kisaran normal 34°C hingga 36°C di beberapa lokasi.

Baca Juga: Fenomena Mengerikan Neraka Bocor Terjadi di Negara Tetangga, BMKG Ungkap Nasib Indonesia yang Mengkhawatirkan

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah