Kenaikan Tarif Listrik Diberikan pada 2,5 Juta Pelanggan PLN Mulai Hari Ini, Simak Kenaikan di Tiap Golongan

- 1 Juli 2022, 15:30 WIB
Pemerintah resmi menaikkan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi mulai 1 Juli 2022
Pemerintah resmi menaikkan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi mulai 1 Juli 2022 /Pexels

MEDIA PEMALANG – Tarif listrik resmi naik mulai hari ini, 1 Juli 2022. Kenaikan tarif ini diperuntukkan bagi golongan pelanggan pemerintah dan rumah tangga.

Kenaikan tarif listrik untuk golongan rumah tangga dikhususkan untuk pengguna 3.500 VA ke atas saja.

Mengenai kenaikan tarif listrik ini, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Rida Mulyana, menjelaskan bahwa golongan rumah tangga di bawah 3.500 VA, bisnis, dan industri dipastikan tidak mengalami kenaikan.

“Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM, Arifin Tasrif, yang menyampaikan bahwa penerapan Tariff Adjustment ini bertujuan untuk mewujudkkan tarif listrik yang berkeadilan,” jelas Rida.

Baca Juga: Tarif Listrik Resmi Naik Mulai 1 Juli 2022, Inilah Golongan Pelanggan yang Masuk Daftar Penyesuaian

Menurut Rida, penyesuaian tarif kali ini dilakukan untuk mengurangi beban subsidi listrik dari pemerintah.

“Artinya, masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah,” ujar Rida.

Dengan kenaikan tarif listrik kali ini, diharapkan subsidi yang dianggarkan pemerintah dapat tepat sasaran.

Menurut hitungan PT PLN, golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA ke atas dan pemerintah berjumlah 2,5 juta atau 3% dari total pelanggan PLN.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah