"Nanti akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.
Pada Kamis (30/602022) ada kabar bahwa terdapat puluhan calon haji yang tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah yang sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia.
PT Alfatih Indonesia Travel adalah travel yang bertanggungjawab memberangkatkan jamaah furoda (non-kuota) tidak resmi ini. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jamaah furoda yang tertahan ke bandara.
Baca Juga: Bacaan Doa Haji Mabrur Lengkap dan Singkat Sesuai Sunnah Disertai Teks Arab Latin dan Artinya
Di dalam bandara, puluhan jamaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan.
Dari pengecekan, diketahui mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jamaah tidak terdeteksi dan tidak cocok. Jamaah memang mengantongi visa haji.
Namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.
Arsad memastikan 46 calon haji yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia tersebut tidak mendapat visa haji furoda dari Indonesia.