Atas dasar itu, maka ketika menjalani pemeriksaan di imigrasi bandara, otomatis jamaah tidak akan lolos. Sebab data di paspor berbeda dengan data di visa.
Sementara itu, sejumlah jamaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp200 juta hingga Rp300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.
Jadi, penyebab sebanyak 46 calon haji furoda Indonesia tertahan di Jeddah dan dipulangkan ke tanah air karena menggunakan visa tidak resmi.***