Sementara itu, bagi anak-anak dengan usia di bawah 6 tahun tidak perlu melakukan pemeriksaan dan vaksinasi.
Akan tetapi, anak tersebut wajib didampingi atau bersama pendamping perjalanan yang mengikuti peraturan yang berlaku.
Itulah aturan perjalanan dalam negeri terbaru terkait penanganan Covid-19. Aturan selengkapnya dapat dilihat pada LAMAN INI.***