Menag Larang Jamaah Haji Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi, Kenapa?

- 15 Juli 2022, 16:47 WIB
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengingatkan kepada jamaah haji untuk tidak membawa air zamzam di koper bagasi.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengingatkan kepada jamaah haji untuk tidak membawa air zamzam di koper bagasi. /Tangkap Layar/ Youtube IDAY ADVENTURER

MEDIA PEMALANG - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengingatkan kepada jamaah haji untuk tidak membawa air zamzam di koper bagasi.

"Saya mendengar masih ada tas yang membawa air zamzam di koper bagasi. Itu tidak boleh, sehingga akan dikeluarkan petugas," ujar Menag.

Hal ini ia sampaikan berdasarkan aturan keselamatan penerbangan tidak boleh memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi.

Baca Juga: Jika Daftar Haji 2022 Berangkat Tahun Berapa? Masya Allah, Bisa Sampai 96 Tahun

Aturan tersebut sesuai dengan ketentuan edaran yang dikeluarkan oleh General Authority of Civil Aviation (GACA).

Sebelumnya, Menag telah mendapatkan laporan serupa, seperti SOC 4 yang ditemukan 297 koper terindikasi membawa air zamzam dari 360 koper milik jamaah sehingga harus dibongkar kembali.

Untuk mengelabuhi petugas, dengan menyembunyikan air zamzam di balik pakaian dan lain sebagainya.

Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia Akan Dipantau dan Diberikan Kartu Pantau Kesehatan Selama 21 Hari

Menag menambahkan, jamaah tidak perlu khawatir apabila ingin membawakan air zamzam untuk keluarga di rumah. Karena pemerintah telah menyediakannya di tanah air.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah