MEDIA PEMALANG - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengingatkan kepada jamaah haji untuk tidak membawa air zamzam di koper bagasi.
"Saya mendengar masih ada tas yang membawa air zamzam di koper bagasi. Itu tidak boleh, sehingga akan dikeluarkan petugas," ujar Menag.
Hal ini ia sampaikan berdasarkan aturan keselamatan penerbangan tidak boleh memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi.
Baca Juga: Jika Daftar Haji 2022 Berangkat Tahun Berapa? Masya Allah, Bisa Sampai 96 Tahun
Aturan tersebut sesuai dengan ketentuan edaran yang dikeluarkan oleh General Authority of Civil Aviation (GACA).
Sebelumnya, Menag telah mendapatkan laporan serupa, seperti SOC 4 yang ditemukan 297 koper terindikasi membawa air zamzam dari 360 koper milik jamaah sehingga harus dibongkar kembali.
Untuk mengelabuhi petugas, dengan menyembunyikan air zamzam di balik pakaian dan lain sebagainya.
Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia Akan Dipantau dan Diberikan Kartu Pantau Kesehatan Selama 21 Hari
Menag menambahkan, jamaah tidak perlu khawatir apabila ingin membawakan air zamzam untuk keluarga di rumah. Karena pemerintah telah menyediakannya di tanah air.
Editor: Dwi Andri Yatmo
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Inilah Biaya Haji Furoda yang Dijamin Bisa Berangkat Haji Tanpa Antre Panjang
-
Calon Jemaah Haji Furoda Indonesia Gagal Berangkat Tahun Ini, Ternyata Ini Alasannya
-
Apakah Kepulangan Jamaah Haji Boleh Dijemput di Bandara? Berikut Penjelasan Satgas Covid-19
-
Apakah Jamaah Haji Harus Menjalani Karantina Setelah Pulang ke Indonesia? Berikut Penjelasan Satgas Covid-19
-
Jamaah Haji Indonesia Akan Dipantau dan Diberikan Kartu Pantau Kesehatan Selama 21 Hari
-
Jika Daftar Haji 2022 Berangkat Tahun Berapa? Masya Allah, Bisa Sampai 96 Tahun