Akhirnya Google Indonesia Pastikan akan Daftar PSE Kominfo agar Tidak Diblokir

- 17 Juli 2022, 19:29 WIB
Akhirnya Google Indonesia membuka suara tentang kepastian perusahaan tersebut mendaftar PSE Kominfo.
Akhirnya Google Indonesia membuka suara tentang kepastian perusahaan tersebut mendaftar PSE Kominfo. /

MEDIA PEMALANG - Hangat jadi topik pembicaran para warganet Indonesia tentang wacana Kominfo yang akan memblokir beberapa media sosial salah satunya Google.

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan bahwa batas pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat terakhir pada tanggal 20 Juli 2022.

Perusahaan yang belum terdaftar baik lokal maupun asing seperti Facebook, WhatsApp, Instagram, Netflix hingga Google akan diblokir pada hari berikutnya yaitu 21 Juli 2022.

Akhirnya Google Indonesia membuka suara tentang kepastian perusahaan tersebut mendaftar PSE Kominfo.

Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Kominfo Ancam Blokir Facebook, Instagram, WhatsApp, Netflix hingga Google

Perwakilan manajemen Google di Indonesia membenarkan kabar tersebut.

Hal ini dilakukan agar tidak diblokir oleh Kominfo.

“Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait, dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi,” kata sumber yang tidak mau disebut namanya itu.

Baca Juga: Benarkah Kominfo Bisa Blokir Facebook, Instagram, WhatsApp, Netflix hingga Google? Jangan Lupa Ada VPN Pak!

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x