Polda Jateng Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu: Harganya 1:3

- 2 Agustus 2022, 15:36 WIB
Jajaran Polda Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu di Kabupaten Temanggung, Selasa (2/8).
Jajaran Polda Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu di Kabupaten Temanggung, Selasa (2/8). /antaranews.com/

Baca Juga: PT KAI Buka Lowongan Kerja Agustus 2022, Siapkan Persyaratannya!

Berdasarkan informasi, polisi terlebih dahulu meringkus pasangan AD dan NF, warga Magelang.

Kemudian disusul dengan penangkapan pasangan AP dan IS, yang merupakan warga Kediri.

Dari keempat tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 90 juta, yang terdiri atas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Luthfi menjelaskan bahwa peredaran uang palsu tidak ada kaitannya dengan pemilu 2024 mendatang, namun ia tetap meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat musim pemilu seperti saat ini.

Baca Juga: Bersiap Pembukaan Asean Para Games di Solo, Semua Kontingen Indonesia Kenakan Batik

"Tidak terkait pemilu, murni kejahatan ekonomi. Namun apapun itu, warga harus tetap waspada dan berhati-hati terkhusus di masa pemilu nanti," sambung Luthfi.

Polisi sendiri masih terus mendalami para pembeli uang palsu yang diduga berasal dari luar Jawa Tengah.

Konsumen tetap membeli meski dari bahan, cetakan dan kualitas, uang palsu yang diungkap di Temanggung ini tergolong kualitas rendah.

Baca Juga: PRMN dan Pimpinan KPU Menekankan Pentingnya Pemilih Muda Ikut Serta di Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah