Siswi SMP di Lamongan Dihamili Pacarnya, Lapor Polisi Didampingi Suami

- 4 Agustus 2022, 07:16 WIB
Seorang pelajar SMP berinisial Put, 14 tahun, warga Lamongan melaporkan pacarnya berinisial BAM, 18 tahun, ke Polres Lamongan karena mengaku dihamili hingga usia kandungan enam bulan.
Seorang pelajar SMP berinisial Put, 14 tahun, warga Lamongan melaporkan pacarnya berinisial BAM, 18 tahun, ke Polres Lamongan karena mengaku dihamili hingga usia kandungan enam bulan. /

MEDIA PEMALANG - Kabar mengejutkan datang dari Lamongan, seorang pelajar SMP dihamili pacarnya melapor ke polisi didampingi sang suami.

Pelajar SMP berinisial Put (14) warga Lamongan melaporkan pacarnya berinisial BAM (18) ke Polres Lamongan lantaran dihamili hingga usia kandungan enam bulan.

Put melapor didampingi sang suami, Fik (20) tetangganya lain dusun.

"Tapi, saya lapor karena keinginan sendiri. Suami hanya mengantar," ujar Put.

Baca Juga: Bejat! Guru Agama Ini Tega Cabuli Tiga Murid SMP 3 Tangerang, Modusnya Ternyata Ini

Sebelumnya, Fik menikahi Put awal Juni 2022.

Dia mengaku sudah mengetahui kasus dan kondisi istrinya yang sudah dalam kondisi hamil 6 bulan.

Tetapi, dia dan keluarganya menerima apa adanya.

"Sebelum nikah, Put sudah cerita apa adanya. Dan saya juga sudah dengar," jelas Fik.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x