Siswi SMP di Lamongan Dihamili Pacarnya, Lapor Polisi Didampingi Suami

- 4 Agustus 2022, 07:16 WIB
Seorang pelajar SMP berinisial Put, 14 tahun, warga Lamongan melaporkan pacarnya berinisial BAM, 18 tahun, ke Polres Lamongan karena mengaku dihamili hingga usia kandungan enam bulan.
Seorang pelajar SMP berinisial Put, 14 tahun, warga Lamongan melaporkan pacarnya berinisial BAM, 18 tahun, ke Polres Lamongan karena mengaku dihamili hingga usia kandungan enam bulan. /

Baca Juga: Bejat! Kakek Gorontalo Ini Tega Perkosa Cucu Tirinya Sendiri Saat Berkunjung

Put menceritakan kronologis sampai terjadinya pencabulan tersebut.

Awalnya pacaran, Put masih duduk di kelas 2 SMP sedangkan BAM kelas 3 SMK.

Saat main ke rumah BAM, di Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, tiba-tiba dia dipaksa masuk kamar.

BAM merayunya untuk diajak tidur. Namun, Put sudah berusaha menolak. Sampai BAM berjanji akan menikahinya.

Baca Juga: Bejat! Remaja Cianjur Ini Mencoba Perkosa Tetangganya Berusia 26 Tahun hingga Menusuknya dengan Pisau Dapur

"Akhirnya, saya tidak bisa berbuat apa-apa, hingga akhirnya terjadi hubungan suami istri. Kejadian berulang sampai sepuluh kali," jelas Put.

Adapun alasan melaporkan sekarang, Put baru sadar dilecehkan lantaran BAM tidak mau bertanggungjawab.

Kabar ini pun sudah menyebar di daerahnya dan diketahui masyarakat secara umum.

"Saya harus putus sekolah. Apalagi, korbannya juga tidak hanya saya saja. Ada lagi, dan sudah melaporkan ke polres," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah