Siswi SMP di Lamongan Dihamili Pacarnya, Lapor Polisi Didampingi Suami

- 4 Agustus 2022, 07:16 WIB
Seorang pelajar SMP berinisial Put, 14 tahun, warga Lamongan melaporkan pacarnya berinisial BAM, 18 tahun, ke Polres Lamongan karena mengaku dihamili hingga usia kandungan enam bulan.
Seorang pelajar SMP berinisial Put, 14 tahun, warga Lamongan melaporkan pacarnya berinisial BAM, 18 tahun, ke Polres Lamongan karena mengaku dihamili hingga usia kandungan enam bulan. /

Baca Juga: Bejat! Pria di Demak Ini Perkosa dan Bunuh Adik Ipar Gara-Gara Cemburu

Kanit PPA Satrekrim Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo membenarkan laporan kasus pencabulan ini.

"Benar, pelapornya dua orang yang sama-sama mengaku menjadi korban BAM. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita pelajari lebih teliti dulu, karena kasusnya pelik," jelas Sunaryo.***

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah