Sebagaimana diketahui, pemerintah telah membuka seleksi CASN dengan jumlah formasi mencapai 2,3 juta tahun 2024. Sebanyak 1,7 juta formasi akan diperuntukkan untuk menangani masalah tenaga honorer di Indonesia. Angka ini disesuaikan dengan perkiraan total tenaga honorer yang masih aktif di seluruh Indonesia.
Isu tenaga honorer menjadi sorotan setelah keputusan pemerintah untuk menghapus status pegawai jenis ini dari administrasi pemerintahan. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya pemecatan massal terhadap tenaga honorer.
Karenanya, penyelesaian masalah tenaga honorer menjadi salah satu prioritas berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Pemerintah diminta menuntaskan permasalahan ini paling lambat pada Desember 2024.
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan masalah tenaga honorer dengan mengangkat mereka menjadi PPPK. Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan opsi mengangkat tenaga honorer sebagai PPPK paruh waktu, jika pengangkatan PPPK penuh belum memungkinkan.***