Siapa Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Diminta Jokowi untuk Audit PDN? Berikut Rekam Jejaknya

- 29 Juni 2024, 20:29 WIB
Ketua Badan Riset Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Heri Susanto bersama dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh
Ketua Badan Riset Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Heri Susanto bersama dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh /Dok Humas BPKP/ARAHKATA

MEDIAPEMALANG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, untuk segera mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) setelah insiden peretasan.

Perintah Presiden Jokowi

Perintah tersebut diungkapkan oleh Yusuf Ateh setelah mengikuti rapat tentang PDN bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 28 Juni 2024.

Yusuf belum bisa mengungkapkan jumlah instansi yang akan diaudit terkait peretasan PDN. Ia juga menyatakan bahwa belum ada timeline yang jelas untuk proses audit ini.

Baca Juga: Inilah Rekam Jejak Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Diminta Jokowi untuk Audit PDN

"Kami akan mengaudit tata kelola PDN secepatnya, makin cepat makin baik," ujar Yusuf.

Kepala BPKP ini juga mengakui bahwa dirinya belum mengetahui seberapa besar dampak serangan siber ini terhadap berbagai instansi pemerintahan.

Profil Yusuf Ateh

Yusuf Ateh lahir di Jakarta pada 1964. Ia menempuh pendidikan Diploma IV di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan melanjutkan program pascasarjana di Business Administration, University of Adelaide, Australia. Gelar Doktor Administrasi Negara diraihnya di Universitas Indonesia.

Dari 2013 hingga 2020, Yusuf menjabat sebagai Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Pengawas Peruri dari 13 Mei 2019 hingga 23 Agustus 2020.

Baca Juga: Bahaya Tersembunyi di Balik Ransomware: Begini Ternyata Cara Kerja dan Dampaknya

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah