Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor via Online, Tersedia di Marketplace Juga

- 20 Maret 2022, 10:30 WIB

Membayar pajak motor pun juga harus dilakukan tepat waktu, karena jika pemilik kendaraan bermotor tidak membayarnya akan dikenai denda.

MEDIA PEMALANG- Tahukah Anda bahwa terdapat beberapa cara cek pajak kendaraan bermotor via online.

Sebagaimana yang kita ketahui,bagi pemilik kendaraan bermotor, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi.

Membayar pajak motor pun juga harus dilakukan tepat waktu, karena jika pemilik kendaraan bermotor tidak membayarnya akan dikenai denda.

Pada umumnya, pembayaran pajak motor dilakukan tahunan atau 5 tahunan. Lantas, bagaimanakah cara untuk mengecek pajak motor? Berikut ini ulasannya.

Baca Juga: Inilah Biaya Resmi Bikin SIM A dan SIM C Terbaru per Maret 2022

1. Website

Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan pajak kendaraan dapat melakukannya melalui laman website daerah masing-masing. Seperti yang kita ketahui, website Samsat untuk tiap-tiap daerah berbeda, jadi pastikan Anda melakukan pengecekan sesuai dengan daerah Anda.

dapat melakukan pembayaran pajak secara online melalui website daerah masing-masing. Umumunya. Website Samsat daerah masing-masing berbeda.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pemalang Hari Ini 03 Februari 2022, Siapkan Syarat dan Biaya Perpanjangan

Halaman:

Editor: Gani P.


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x