Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor via Online, Tersedia di Marketplace Juga

- 20 Maret 2022, 10:30 WIB

Membayar pajak motor pun juga harus dilakukan tepat waktu, karena jika pemilik kendaraan bermotor tidak membayarnya akan dikenai denda.

MEDIA PEMALANG- Tahukah Anda bahwa terdapat beberapa cara cek pajak kendaraan bermotor via online.

Sebagaimana yang kita ketahui,bagi pemilik kendaraan bermotor, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi.

Membayar pajak motor pun juga harus dilakukan tepat waktu, karena jika pemilik kendaraan bermotor tidak membayarnya akan dikenai denda.

Pada umumnya, pembayaran pajak motor dilakukan tahunan atau 5 tahunan. Lantas, bagaimanakah cara untuk mengecek pajak motor? Berikut ini ulasannya.

Baca Juga: Inilah Biaya Resmi Bikin SIM A dan SIM C Terbaru per Maret 2022

1. Website

Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan pajak kendaraan dapat melakukannya melalui laman website daerah masing-masing. Seperti yang kita ketahui, website Samsat untuk tiap-tiap daerah berbeda, jadi pastikan Anda melakukan pengecekan sesuai dengan daerah Anda.

dapat melakukan pembayaran pajak secara online melalui website daerah masing-masing. Umumunya. Website Samsat daerah masing-masing berbeda.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pemalang Hari Ini 03 Februari 2022, Siapkan Syarat dan Biaya Perpanjangan

2. Aplikasi E-Samsat

Disamping menggunakan website, Anda juga dapat melakukan pembayaran pajak online melalui aplikasi resmi e-samsat. Berikut adalah caranya, yakni sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi e-samsat di playstore
  • Siapkan plat nomor motor yang nominal pajak ingin diperiksa
  • Pilih daerah kendaraan berada.
  • Masukan nomor plat kendaraan
  • Kemudian, akan muncul tampilan informasi mengenai tanggal jatuh tempo pembayaran pajak

Baca Juga: 9 Langkah Mudah dan Lengkap Perpanjangan SIM Secara Online

3. Layanan SMS

Metode pengecekan pajak kendaraan bermotor juga dapat dilakukan melalui layanan SMS. Berikut adalah caranya:

  1. Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor. Contoh: Info F/1234/SAL/Merah.
  2. Lalu, kirim ke nomor 08112119211
  3. Setelah terkirim, tunggu hingga mendapat balasan

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pemalang Terbaru Januari 2022

4. Tokopedia

Bagi pelanggan atau pengguna Tokopedia, kini marketplace satu ini bisa dijadikan sebagai tempat untuk melakukan pengecekan status pajak kendaraan Anda.

Namun, sementara ini pengecekan tersebut masih tersedia di Jawa dan Riau saja. Berikut adalah cara cek pajak kendaraan bermotor via online melalui Tokopedia.

  • Akses Tokopedia.
  • Pilih e-Samsat.
  • Pilih wilayah yang sesuai.
  • Masukan data terkait kendaraan.
  • Ikuti instruksi hingga selesai.
  • Tungguh hingga Anda ditampilkan informasi pajak kendaraan Anda.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pemalang Hari Ini 26 Januari 2022, Siapkan Syarat dan Biaya Perpanjangan

5. Bukalapak

Marketplace Bukalapak juga menyediakan fitur untuk cek pajak kendaraan.

Dikutip dari laman Bukalapak, bagi Anda yang ini melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor dapat menggunakan tahapan berikut:

  • Kunjungi Bukalapak, pilih E-Samsat.
  • Pilih daerah Pajak Kendaraan yang akan dibayar (Banten, Jawa Barat, Kepulauan Riau, atau Jawa Tengah).
  • Masukan kode bayar atau data yang diperlukan (nomor rangka dan KTP).
  • Selanjutnya, tagihan pajak secara rinci akan muncul jika data yang Anda masukan sudah benar.

Baca Juga: Penyebab Motor Injeksi Mati Saat Digas, Perhatikan Beberapa Komponen Ini!

Demikian cara cek pajak kendaraan bermotor via online yang telah dijelaskan sesuai dengan tahapan yang telah berlaku.***

Editor: Gani P.


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x