MediaPemalang.com - Sudahkah Anda mengecek masa belaku Surat Izin Mengemudi baik A maupun C di bulan Januari 2022 ini?
Bagi Anda pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, kini Anda dapat dengan mudah mendatangi tempat untuk perpanjangan SIM.
Perpanjangan SIM Keliling di Kota Pemalang ini akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah dibuat.
Kabar baiknya di bulan Januari 2022 ini bagi warga Pemalang kegiatan perpanjangan SIM baik SIM A atau SIM C semakin mudah dan gampang dengan adanya layanan Mobil SIM keliling yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Pemalang.
Sehingga pengemudi kendaraan tidak perlu datang ke Polres seperti beberapa tahun lalu sebelum adanya layanan SIM Keliling ini.
Layanan SIM Keliling yang dilakukan via Mobil SIM Online di Kota dan Kabupaten Pemalang ini akan tersedia setiap hari Senin hingga Minggu.
Selain memperpanjang SIM A dan SIM C menjadi lebih dekat namun Anda tetap perlu melakukan persiapan sejak pagi, karena biasanya layanan ini penuh sesak dengan para pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi tersebut.