3 Detik Penyelamat Nyawa: Rahasia Menghindari Kecelakaan Fatal di Jalan Tol, Driver Wajib Tahu Ini!

- 8 Maret 2024, 05:32 WIB
Jalan Tol Jakarta - Cikampek. ANTARA/HO-Jasa Marga/pri.
Jalan Tol Jakarta - Cikampek. ANTARA/HO-Jasa Marga/pri. /

MEDIAPEMALANG.COM - Kecelakaan di jalan tol merupakan permasalahan serius yang dapat berdampak pada kerugian besar, baik secara materi maupun jiwa. Salah satu kejadian yang paling umum adalah tabrakan belakang.

Untuk mengurangi insiden tabrakan belakang, para pengemudi di jalan tol dapat memahami dan mengaplikasikan prinsip menjaga jarak tiga detik.

Prinsip menjaga jarak tiga detik ini membantu pengemudi untuk menjaga jarak yang aman saat terjadi pengereman mendadak, sehingga kendaraan tidak langsung menabrak kendaraan di depannya.

Direktur Pelatihan The Real Driving Centre (RDC), Roslianna Ginting, memberikan beberapa tips untuk menerapkan prinsip menjaga jarak tiga detik di jalan tol.

Baca Juga: Inilah Syarat Kendaraan yang Dapat Melintas di Jalan Tol, Ada 6 Golongan: Apa Saja?

"Pertama, pastikan kecepatan kendaraan kita sejajar dengan kendaraan di depan. Ini bisa diukur dengan menggunakan patokan jarak tiga detik," ungkap Roslianna baru-baru ini.

Setelah memastikan kecepatan kendaraan sesuai dengan kendaraan di depannya, carilah objek statis sebagai patokan di sisi kanan atau kiri jalan, seperti pohon, jembatan, atau penanda kilometer di jalan tol.

"Ketika kendaraan di depan melewati objek patokan tersebut, hitunglah waktu yang dibutuhkan kendaraan kita untuk mencapai titik tersebut. Apakah waktu tersebut sudah mencapai tiga detik? Jika kendaraan kita mencapai titik tersebut terlalu cepat (kurang dari tiga detik), berarti jaraknya terlalu dekat," jelas Roslianna.

"Namun, penting untuk dicatat bahwa hal ini hanya berlaku jika kondisi mobil layak untuk dikendarai dan jalan tol dalam keadaan kering. Jika sedang hujan, perpanjang waktu menjadi satu atau dua detik, sesuai dengan situasi," pungkasnya.***

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah