Pemkab Pemalang Gelar Bimtek Demi Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD

- 1 Februari 2022, 08:05 WIB
Pemkab Pemalang Gelar Bimtek Demi Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD
Pemkab Pemalang Gelar Bimtek Demi Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD /Pemkab Pemalang

MEDIA PEMALANG - Guna meningkatkan pemahaman tim penyusun LPPD tahun 2021 dalam menyusun LPPD dan pengisian data dalam evaluasi atau E-LPPD, Pemkab Pemalang menggelar Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2021.

Bimtek secara resmi dibuka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diwakili Sekda Kabupaten Pemalang M Arifin, di salah satu hotel di Pemalang pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021.

Saat membuka Bimtek tersebut Arifin menyakini, inisiatif yang diambil dalam menyelenggarakan Bimtek ini, merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan Visi Kabupaten Pemalang yang AMAN (Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni).

Baca Juga: ASN Pemalang Wajib Pakai Batik, Sebagai Bentuk Rasa Peduli Dan Bangga Produk UMKM

Arifin mengatakan sesuai Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diamanatkan bahwa bupati berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat yang dilakukan satu kali dalam satu tahun.

“Sehubungan dengan hal tersebut, guna meningkatkan kualitas penyusunan LPPD di Kabupaten Pemalang, dipandang perlu untuk dilakukan peningkatan kapasitas SDM melalui penyegaran pengetahuan maupun wawasan tentang penyusunan LPPD”, kata Arifin seperti yang dikutip dari laman pemalangkab.go.id.

Dikatakan sebagai implementasi dari maksud dan tujuan tersebut, maka diselenggarakanlah Bimbingan Teknis tentang Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: ULD Diminta Berperan Aktif dalam Mengembalikan Kondisi Pariwisata Pasca Pandemi

“Harapannya setelah mengikuti Bimtek, para peserta yang merupakan perwakilan dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, dapat melaksanakan tugas penyusunan dan pengumpulan data LPPD secara optimal dan tepat waktu”, sambungnya.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo

Sumber: Pemkab Pemalang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah