Tiap Rabu dan Kamis ASN Kabupaten Pemalang Wajib Pakai Batik Pemalangan, Ini Jadwal Lengkapnya

- 2 Februari 2022, 08:01 WIB
/

MEDIA PEMALANG- Sebagai salah satu bentuk kepedulian dan rasa bangga pada produk UMKM daerah, Pemkab Pemalang mewajibkan kepada ASN di lingkungannya untuk menggunakan pakaian batik Pemalang setiap hari Rabu dan Kamis.

Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran (SE) Pemerintah Kabupaten Pemalang Sekretariat Daerah Nomor 060/132/Organisasi Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Pemalang tanggal 19 Januari 2022.

Dikutip dari Pemalangkab, surat edaran tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Masyarakat Pemalang Diminta Sadar Vaksinasi Booster Guna Tingkatkan Imunitas

SE Bupati ini dikeluarkan dengan tujuan sesuai dengan Misi ke-5 Kabupaten Pemalang sebagaimana tertuang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2026 yaitu “Mewujudkan kemandirian ekonomi yang berbasis pada potensi lokal”.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan kebanggaan dan rasa cinta terhadap produk lokal yaitu Batik Pemalangan yang telah menjadi ikon daerah.

Adapun jadwal pemakaian Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Pemalang disesuaikan sebagai berikut:

Senin: PDH Khaki

Selasa:kemeja putih dan celana/rok warna hitam

Halaman:

Editor: Argani Palupi

Sumber: Pemalangkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah