WhatsApp Web di HP Android, Simak Cara Membuka dan Menggunakannya

- 18 Juli 2022, 17:00 WIB
Mungkin kamu baru tahu bahwa WhatsApp Web bisa dibuka dan digunakan di HP Android. Simak artikel ini sampai selesai untuk tahu caranya.
Mungkin kamu baru tahu bahwa WhatsApp Web bisa dibuka dan digunakan di HP Android. Simak artikel ini sampai selesai untuk tahu caranya. /WA Web/
  1. Di HP kedua, buka browser. Kamu bisa menggunakan browser apa pun, Google Chrome, Firefox, UC Browser atau bahkan browser bawaan HP.
  2. Kunjungi https://web.whatsapp.com/ di browser HP kedua.
  3. Jika kamu menggunakan Google Chrome, ketuk tombol menu (ikon tiga titik vertikal) di kanan atas kemudian pilih menu Situs desktop. Untuk browser lain, silakan sesuaikan dengan menu di masing-masing browser.
  4. Setelah beralih ke mode desktop, akan muncul kode QR yang harus kamu scan menggunakan akun WhatsApp di HP pertama.
  5. Sekarang buka aplikasi WhatsApp di HP pertama.
  6. Ketuk tombol menu (ikon tiga titik vertikal) di kanan atas lalu pilih menu Perangkat tertaut.
  7. Ketuk tombol TAUTKAN PERANGKAT.
  8. Selanjutnya, scan kode QR di HP kedua.
  9. Tunggu sampai akun WhatsApp kamu berhasil terhubung dan terbuka di WhatsApp Web HP kedua.

Jika akun WhatsApp kamu sudah berhasil terbuka di WhatsApp Web pada HP kedua, kamu bisa langsung menggunakannya layaknya WhatsApp Web yang dibuka pada perangkat desktop.

Baca Juga: Cara Scan Kode QR WhatsApp Web di HP, Gampang Banget!

Dalam hal fitur dan fungsi, tidak ada perbedaan antara WhatsApp Web yang dibuka di HP dengan WhatsApp Web yang dibuka di perangkat desktop.

Satu-satunya perbedaan adalah ukuran antarmuka WhatsApp Web yang akan menyesuaikan dengan dimensi layar HP kamu.

Untuk kenyamanan, ubah orientasi HP kamu menjadi landscape dengan cara memiringkan HP ke posisi horizontal. Sebelum itu, aktifkan fitur "Rotasi Otomatis" terlebih dahulu.

Baca Juga: 3 Cara Mengatasi Kode QR WhatsApp Web Tidak Muncul di HP

Demikian informasi tentang WhatsApp Web di HP Android, bagaimana cara membuka dan menggunakannya.***

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah