MediaPemalang.com - VPN adalah jawaban untuk warga yang tidak bisa mengakses situs-situs yang diblokir pemerintah lewat Kominfo.
Mulai dari yang gratis sampai yang berbayar tersedia di Playstore.
Namun, sebenarnya ada cara mudah tanpa harus menginstal VPN lagi.
Berikut ini adalah cara mudah mengakses situs-situs yang diblokir pemerintah dengan Google Chrome tanpa perlu menginstal VPN lagi di handphone.
1. Pastikan bahwa Google Chrome yang terpasang di handphone adalah versi terbaru. Jika ada notifikasi update, lakukan update terlebih dahulu.
2. Buka Google Chrome kemudian pilih titik tiga di pojok kanan atas. Selanjutnya pilih Settings.
3. Di bagian menu Settings ini selanjutnya pilih Privacy and Security.
4. Di menu privacy dan security lantas pilih Use secure DNS.