Cara Cek TV di Rumah Sudah Digital atau Belum, Paling Mudah!

- 21 Juni 2022, 14:08 WIB
Ilustrasi migrasi TV digital.
Ilustrasi migrasi TV digital. /Twitter @kemkominfo

MEDIA PEMALANG - Ada banyak cara untuk mengecek apakah TV di rumah Anda sudah digital atau belum. Paling mudah adalah dengan melihat menu di TV tersebut.

Namun, sebelum menunjukkan bagaimana cara mengecek TV di rumah Anda sudah digital atau belum, ada baiknya Anda mengetahui kenapa Anda harus segera beralih ke siaran digital saat ini juga.

Pemerintah akan menghentikan siaran televisi analog yang sudah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia dan akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

Perlu diketahui bahwa penghentian siaran televisi analog ini akan dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah.

Baca Juga: 7 Langkah Lintasarta Membangun Negeri dari Desa, Saatnya Teknologi Digital Redam Kesenjangan Antarwilayah

Tahap 1 dari penghentian siaran televisi analog sudah dimulai sejak 30 April 2022. Tahap 2 akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 dan Tahap 3 akan dilakukan pada 2 November 2022.

Kunjungi situs web kominfo.go.id untuk mengetahui wilayah mana saja yang masuk dalam Tahap 1, Tahap 2, dan Tahap 3.

Jika wilayah Anda masuk dalam Tahap 2 maka Anda harus segera beralih dari siaran TV analog ke siaran TV digital sebelum 25 Agustus 2022.

Sayangnya, tidak semua perangkat televisi mendukung siaran digital. Bagi perangkat televisi yang tidak mendukung siaran digital, diperlukan penggunaan alat Set Top Box (STB) agar dapat menerima sinyal siaran digital.

Halaman:

Editor: Soni Susilo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah