Warganet Geram Aplikasi Banyak Diblokir, Kominfo Beri Analogi sebagai Reaksi

- 31 Juli 2022, 14:14 WIB
Kominfo Beri Analogi Pemblokiran Aplikasi/Kominfo
Kominfo Beri Analogi Pemblokiran Aplikasi/Kominfo /

MEDIA PEMALANG – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) telah resmi memblokir layanan-layanan yang belum terdaftar dalam sistem Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Layanan yang diblokir Kominfo per tanggal 30 Juli 2022 adalah Amazon, Yahoo!, Bing, Steam, Dota, CS GO, Epic Games, Battle Net, Origin, dan Paypal.

Hingga Minggu 31 Juli 2022, tagar #BlokirKominfo awet terpajang di trending topic Twitter.

Sampai tulisan ini dibuat yaitu pada pukul 9.35 WIB, tagar tersebut telah mencapai 111 ribu Tweets atau cuitan.

Baca Juga: Paypal Diblokir Kominfo, Banyak Masyarakat Geram hingga #BlokirKominfo Ramai di Twitter

Hal tersebut merupakan dampak aksi pemblokiran Kominfo terhadap beberapa layanan luar negeri yang banyak digunakan bahkan sebagai sarana mencari uang sebagian masyarakat Indonesia.

Platform ini diblokir karena mereka tidak mendaftar PSE Lingkup Privat yang telah ditutup pada 20 Juli 2022 lalu.

Sejak itu, Kominfo mengirimkan surat peringatan untuk segera mendaftar sampai batas waktu yang telah ditentukan yaitu 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.

Hingga batas waktu tersebut, beberapa layanan tidak kunjung melakukan pendaftaran yang berakibat pada diblokirnya layanan tersebut di Indonesia.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah