Rangkuman Materi Mapel Pendidikan Agama Islam Kelas XI, Tata Cara Mengubur Jenazah

- 11 September 2022, 11:23 WIB
Enam hal yang harus diperhatikan ketika mengubur jenazah bagi umat Islam, rangkuman materi kelas 11 SMA.
Enam hal yang harus diperhatikan ketika mengubur jenazah bagi umat Islam, rangkuman materi kelas 11 SMA. /Pexels /Tom Fisk

2. Sebaiknya menguburkan jenazah pada siang hari. Mengubur mayat pada malam hari diperbolehkan apabila dalam keadaan terpaksa seperti karena bau yang sangat menyengat meskipun sudah diberi wangi-wangian, atau karena sesuatu hal lain yang harus disegerakan untuk dikubur.

3. Anjuran meluaskan lubang kubur. Rasulullah saw. pernah mengantar jenazah sampai di kuburnya. Lalu, beliau duduk di tepi lubang kubur, dan bersabda, “Luaskanlah pada bagian kepala, dan luaskan juga pada bagian kakinya. Ada beberapa kurma baginya di surga.”(HR. Ahmad dan Abu Dawud)

4. Boleh menguburkan dua tiga jenazah dalam satu liang kubur. Hal itu dilakukan sewaktu usai perang Uhud. Rasulullah saw. bersabda,  “Galilah dan dalamkanlah. Baguskanlah dan masukkanlah  dua atau tiga orang di dalam satu liang kubur. Dahulukanlah (masukkan lebih dulu) orang yang paling banyak hafal al- Qur’ān.” (HR. Nasai dan Tirmidzi dari Hisyam bin Amir ra.)

Baca Juga: Rangkuman Materi Mapel Pendidikan Agama Islam Kelas XI, Memandikan Jenazah

Baca Juga: Rangkuman Materi Mapel Pendidikan Agama Islam Kelas XI, Perawatan Jenazah

5. Bacaan meletakkan mayat dalam kubur.  Apabila meletakkan mayat dalam kubur, Rasulullah saw. membaca:

“Bismillaahi wa’alaa millati rasuulillaah”

6. Larangan memperindah kuburan. Jabir ra. menerangkan,  “Rasulullah saw. melarang mengecat kuburan, duduk, dan membuat bangunan di atasnya.”(HR. Muslim)

7. Sebelum dikubur, ahli waris atau keluarga hendaklah bersedia menjadi penjamin atau menyelesaikan atas hutang-hutang si mayat jika ada, baik dari harta yang ditinggalkannya atau dari sumbangan keluarganya. Nabi Muhammad saw. bersabda: “Diri orang mu’min itu tergantung (tidak sampai ke hadirat Tuhan), karena hutangnya, sampai dibayar dahulu utangnya itu (oleh keluarganya).” (HR. Ahmad dan Tirmidzi dari Abu Hurairah ra.)

Demikianlah artikel mengenai materi Mengubur Jenazah, yang terdapat pada buku paket, yang dapat digunakan sebagai bahan referensi belajar secara mandiri. ***

Halaman:

Editor: Soni Susilo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah