Baca Juga: Hina Islam dan Nabi Muhammad, India Dikecam
Polisi Benggala Barat belum bereaksi terhadap masalah ini.
Namun, petugas di Hyderabad belakangan ini menyatakan bahwa mereka tidak dapat membuat menjerat pecandu minuman kondom sama halnya pecandu narkoba.
Hal ini dikarenakan tidak ada peraturan yang relevan dalam KUHP India mengenai mabuk air rebusan kondom.***