Inilah Permintaan Kemenlu Agar WNI Tunda Perjalanan ke Israel dan Palestina

- 9 Oktober 2023, 16:30 WIB
Inilah Permintaan Kemenlu Agar WNI Tunda Perjalanan ke Israel dan Palestina/ilustrasi
Inilah Permintaan Kemenlu Agar WNI Tunda Perjalanan ke Israel dan Palestina/ilustrasi /pexels/

MEDIA PEMALANG - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah mengeluarkan himbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk menunda rencana perjalanan mereka ke wilayah Israel dan Palestina, menyusul pecahnya konflik bersenjata antara Israel dan militan Palestina.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha, dalam pernyataannya kepada wartawan pada Senin (9/10/2023), mengatakan, "Kepada WNI yang berencana mengunjungi wilayah tersebut, kami sarankan untuk menunda perjalanan dan tidak melakukan kunjungan ke Palestina dan Israel."

Kemenlu juga meminta WNI yang saat ini berada di wilayah Palestina dan Israel untuk meningkatkan kewaspadaan mereka dan tetap berkomunikasi dengan perwakilan Republik Indonesia.

Baca Juga: Inilah Angkatan Laut Amerika Serikat yang Dikirim ke Mediterania Timur untuk Mendukung Israel

Judha menyatakan bahwa Kemenlu sedang bekerja sama dengan KBRI di Amman, Yordania, KBRI di Kairo, Mesir, dan KBRI di Beirut, Lebanon, untuk memantau situasi di Palestina dan merencanakan langkah-langkah darurat, termasuk rencana evakuasi jika diperlukan.

Hingga saat ini, tidak ada laporan mengenai WNI yang menjadi korban dalam konflik antara Palestina dan Israel. Judha menjelaskan bahwa berdasarkan data terbaru, terdapat 45 WNI di wilayah tersebut, dengan 10 di antaranya berada di Jalur Gaza dan 35 di Tepi Barat.

Sebelumnya, ada 13 WNI di Jalur Gaza, tetapi tiga di antaranya telah meninggalkan wilayah Gaza untuk kembali ke Indonesia atau menuju Mesir.

Selain itu, Judha juga mencatat bahwa ada 230 WNI yang sedang melakukan perjalanan wisata religi di berbagai bagian Israel. Konflik antara Israel dan Palestina terus berlanjut, dengan kedua belah pihak terlibat dalam serangkaian serangan.

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x