Menu di Ichiban Sushi sudah Halal MUI atau Tidak, Apakah Punya Sertifikat dan Label Halal MUI atau Belum?

2 Desember 2022, 18:28 WIB
Iciban Sushi terkenal murah dan dapat dijumpai di mana-mana, tapi apakah Ichiban Sushi halal atau tidak dan sudah kantongi sertifikat MUI? /

MEDIA PEMALANG- Ichiban Sushi termasuk restoran Jepang terbesar dan menyediakan produk yang murah dibanding resto lain. Tetapi apakah Ichiban Sushi halal atau tidak, sudah kantongi sertifikat halal MUI atau belum sih untuk menjaminnya tidak haram?

Ichiban Sushi dikenal karena menu masakan Jepangnya yang lebih murah. Selain itu, resto tersebut merupakan resto Jepang pertama di Indonesia.

Ichiban Sushi berdiri pertama kali di Indonesia pada 1995 di Food Court Plaza Senayan. Kini telah menyebar ke kota-kota besar di Indonesia.

Namun karena mayoritas pelanggannya yang beragama Islam, persoalan apakah Ichiban Sushi halal atau tidak menjadi sangat penting.

Ada banyak yang mesti diragukan kehalalannya pada masakan sushi Jepang. Mulai dari bahan hingga bumbu penyedapnya.

Dalam sebuah rilis yang diterbitkan MUI, disebutkan bahwa bahan yang paling kritis dicermati ialah penggunaan daging.

Bila berasal dari daging hewan haram, seperti babi, maka sudah jelas hukumnya diharamkan.

Baca Juga: Mie Gacoan Disegel Karena Mengandung Minyak Babi dan Tidak Halal MUI? Ini Dia Alasannya

Jika bukan berasal dari daging babi, harus ditelusuri proses pemotongannya. Karena pemotongan yang tidak sesuai dengan kaidah penyembelihan yang digariskan syariat, hukum daging tersebut bisa dinyatakan bangkai dan najis. Tak boleh dikonsumsi Muslim.

Untuk bumbu-bumbu yang diramu bersama sushi, ada beberapa nama yang digunakan. Di antaranya, produk fermentasi kedelai (shoyu, soy sauce), wasabi, Japanese style mayonnaise yang mengandung rice vinegar, serta MSG.

Yang perlu dicermati adalah pemakaian mirin dan sake. Keduanya adalah minuman beralkohol khas Jepang.

Sake dan mirin tergolong minuman keras (khamar). Hukumnya jelas-jelas diharamkan penggunaannya meskipun hanya sekecil apa pun.

Selain itu, waspadai pula saus yang digunakan di makanan Jepang.

Walaupun saus itu bahannya dari kedelai, peluang penggunaan bahan tambahan yang kritis tetap ada. Demikian halnya dengan vinegar, yaitu asam cuka.

Baca Juga: Kapan Mixue akan Halal MUI? Ini Jawaban Resmi Mixue Indonesia Apakah Mixue Halal, Tidak atau Bahkan Haram

Ichiban Sushi Halal atau Tidak sih?

Karena banyaknya bahan yang mesti dipertimbangkan untuk menentukan apakah Ichiban Sushi halal atau tidak, cara tercepat untuk mengetahuinya adalah dengan melihat sertifikat halal MUI.

Sayangnya hingga kini Ichiban Sushi belum memiliki sertifikat halal MUI. Namun dari laman Instagram resminya, manajemen menegaskan bahwa produknya tidak diolah dengan bahan dan proses yang bertentangan dengan syariat Islam.

Bagaimana dengan bahan lain yang diragukan kehalalannya? Ichiban Sushi mengatakan bahwa sejatinya mereka tengah mengurus sertifikasi halal untuk gerai ini.

Bagaimanapun, sampai tanggal 17 Oktober 2024, sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam UU Jaminan Produk Halal (JPH), semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal.

Tanpa sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJP) dan MUI, gerai maupun produk makanan secara resmi dilarang beredar per 17 Oktober 2024.

Baca Juga: Genki Sushi sudah Halal MUI sampai Tahun 2026, Cek Menu Genki Sushi dan Harganya di Sini

Itu artinya, bagi anda yang penasaran dengan menu di Ichiban Sushi, bisa jadi sebentar lagi akan mendapatkan logo halal untuk menjamin kelangsungan produknya sesuai regulasi di Indonesia.***

Editor: Muhammad Aswar

Tags

Terkini

Terpopuler