MEDIA PEMALANG- Siapa yang mencuci dan memasak di rumah Anda? Hampir semuanya adalah istri. Pekerjaan ini selalu saja dianggap sebagai pekerjaan wajib bagi istri.
Bahkan terkadang orang-orang tua berkata kepada anak lelakinya, jika ingin menikah, pilihlah perempuan yang bisa memasak, mencuci, dan bersih-bersih rumah.
Dalam hukum Islam, tak satu pun dari ketiga pekerjaan itu merupakan kewajiban istri yang harus dilakukannya di dalam rumah tangga. Perkara rumah, kebersihannya, keamanannya baik materi maupun non-materi, tetap berada di pundak suami.
Baca Juga: Sebelum Melakukan Hubungan Intim, Baca Doa Ini Agar Dikaruniai Anak yang Sholeh dan Sholehah
Ketiga hal ini merupakan warisan dari kebudayaan-kebudayaan di masa lalu, ketika suami banyak menghabiskan waktu di luar rumah hingga berhari-hari dan meninggalkan istri serta anaknya di rumah. Sehingga untuk membuat rumah lebih nyaman ditempati, istri terbiasa melakukan hal-hal itu.
Dalam kitab Mausu’ah Al-Fiqhiyah dijelaskan bahwa semua mazhab besar, terutama mazhab Syafi’iyah, Hanabilah dan sebagian Malikiyah berpendapat bahwa urusan dalam rumah tetap merupakan kewajiban suami.
Hanya saja lebih baik jika istri membantu suami dalam mengurus rumah sebagaimana yang telah berlaku di dalam hampir semua kebudayaan.
Baca Juga: Masya Allah, Begini Cara Fatimah Az-Zahra dalam Mempertahankan Kezuhudan
Karena itu, meskipun suami menghabiskan banyak kegiatan di luar rumah untuk mencari rezeki dan penghidupan, bukan berarti dia telah terbebas dari kewajiban-kewajiban yang menunggunya di rumah.
Ketika suami telah pulang ke rumah, sebaiknya dia tetap meluangkan waktunya untuk membersihkan rumah, memasak sebisanya, dan mencuci piring maupun baju.
Istri, di sisi lain, meskipun tidak diwajibkan untuk mengerjakan hal-hal tersebut, akan lebih baik jika membantu suaminya mengerjakan perkara-perkara di dalam rumah.
Baca Juga: Melaksanakan Tahajjud Saat Mendekati Subuh, Jangan Tidur Lagi! Baca dan Amalkan Doa Ini!
Lalu, apa saja kewajiban istri di dalam berumah tangga? Dalam kitab Uqudullujjain karya Syaikh Nawawi Al-Bantani maupun Adab fiddin karya Imam Al-Ghazali, ada 16 kewajiban istri terhadap suami.
Ke-16 kewajiban itu tidak satu pun yang bersifat materi, tetapi lebih kepada sikap-sikap yang harus dimiliki istri untuk menghormati suami sebagai pemimpin keluarga.
Berikut 16 kewajiban istri dalam berumah tangga:
- Senantiasa merasa malu terhadap suami. Meski telah menikah dan bersama selama 24 jam, istri harus tetap memperlihatkan diri seanggun mungkin di hadapan suami.
- Tidak banyak mendebat perkataan suami
- Senantiasa menaati perintah suami selama tidak bertentangan dengan Islam
- Diam ketika suami sedang bicara
- Menjaga kehormatan suami ketika ia sedang berada di luar rumah
- Tidak berkhianat dalam menjaga harta suami
- Menjaga badan tetap berbau harum
- Mulut berbau segar dan berpakaian bersih
- Tidak banyak menuntut suami dalam masalah harta
- Belas kasih atas segala jerih payah suami
- Selalu berhias untuk suami
- Memuliakan kerabat dan keluarga suami
- Menerima semua keadaan suami
- Bersyukur terhadap apa pun yang diberikan suami
- Menampakkan rasa cinta kepada suami saat berada di dekatnya
- Menampakkan rasa gembira ketika melihat suami