Masya Allah! Ini Tujuan Mulia Para Ulama Membagi Al-Qur'an ke dalam 30 Juz

- 8 Februari 2022, 12:38 WIB
/

MEDIA PEALANG - Mushaf Al-Qur’an yang kita pegang sekarang bukanlah mushaf yang sama yang dipegang oleh para tabiin, para sahabat, dan seterusnya. Bahkan di masa Nabi Muhammad, tak ada mushaf.

Mushaf terus mengalami perubahan dan perbaikan dari masa ke masa. Bahkan tanda-tanda waqaf (tempat yang boleh untuk berhenti di tengah ayat)  baru dirumuskan oleh Husain Khalafallah pada tahun 1920-an. Baru sekitar satu abad yang lalu.

Meski begitu, Al-Qur’an sebagai bacaan tidak mengalami perbuahan sama sekali. Sejak zaman nabi hingga hari ini, semua orang membacanya dengan tajwid dan berhenti di tempat yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad dan Malaikat Jibril.

Baca Juga: Masya Allah, Begini Adab Para Sahabat Ketika Selesai Membaca Al-Qur’an 30 Juz

Di dalam Al-Qur’an, ada bagian-bagian yang memang itu berasal dari Allah (taufiqi) yang tidak boleh berubah. Semisal jumlah ayat dan surat, basmalah di awal setiap surat, dan juga urutan-urutan surat.

Namun ada pula bagian-bagian yang itu berasal dari improvisasi (tauqifi) yang dilakukan sejak masa penulisan Mushaf Usmani di masa sahabat, tabiin, dan seterusnya.

Baca Juga: Memilih Aplikasi Al-Qur’an di Android dan iOS, Wajib Perhatikan 7 Hal Ini!

Salah satunya adalah jumlah juz. Sesungguhnya tak ada perintah khusus dari Jibril maupun Rasulullah untuk membagi Al-Qur’an ke dalam bagian-bagian tertentu.

Setelah wafatnya Nabi, pada masa sahabat, Al-Qur’an dibagi menjadi tujuh bagian. Ini disebabkan para sahabat terbiasa menyelesaikan bacaan satu Al-Qur’an dalam waktu seminggu. Sehingga pembagian menjadi tujuh berdasarkan pembagian hari dalam seminggu.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Membaca Al-Qur’an? Masya Allah, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Halaman:

Editor: Argani Palupi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah