Baca Juga: Sedang Belajar Cara Shalat? Utamakan Hafal 5 Bacaan Berikut, yang Lainnya Sunnah
Hadis lain yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa’i bahwa suatu kali Anas bin Malik melihat seorang pemuda yang shalat serupa dengan shalatnya nabi. Dia membaca sepuluh tasbih dalam setiap rukuk dan sujudnya.
Namun Imam Syarqawi dalam Hasyiyah-nya memberikan batasan bahwa membaca tasbih tiga kali pada saat rukuk dan sujud adalah hitungan yang paling standar. Paling sedikit boleh membaca satu kali, paling banyak membaca 11 kali.
Ketika shalat sendiri, kata Syaikh Nawawi dalam Ar-Riyadh Al-Badi’ah, boleh menambahkan bacaan-bacaan tasbih yang telah diajarkan Nabi Muhammad.
Namun ini bukan hanya di sujud terakhir, seharusnya setiap sujud dipanjangkan.
Syaratnya, jika sedang berposisi sebagai imam, kita mesti meyakinkan bahwa makmum yang berdiri di belakang tidak diberatkan jika kita menambah atau memanjangkan sujud. Jika pun mereka keberatan, sebaiknya bacaannya yang standar saja dengan diulang sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Susah Khusyuk Saat Menjalankan Shalat? Berikut Amalan Sederhana dari Imam Syafi’i
Ketika shalat sendiri, itu terserah pada kekuatan kita. Boleh mengulang-ngulang sebanyak yang kita inginkan. Namun jangan lebih dari 11 kali. Jika ingin lebih panjang lagi, boleh menambahkan tasbih sesuai dengan yang telah diriwayatkan dari Nabi Muhammad.
Apakah boleh menambahkan bacaan selain bacaan shalat dalam sujud? Mengacu pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut
قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ هَذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَصْلُحُ فِيْهَا شَيْئٌ مِنْ كَلاَمِ النَّاسِ إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيْحُ وَالتَّكْبِيْرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ [أخرجه مسلم].