- Islam
- Baligh
- Berakal
- Mampu melaksanakan ibadah puasa
Orang-Orang yang Boleh Tidak Puasa dari Golongan Tidak Mampu
Bagi orang selain Islam maupun tidak berakal (gila), puasa bukanlah kewajiban. Sama dengan anak kecil yang belum baligh, puasa bagi mereka masih dihitung sebagai sunnah dan boleh ditinggalkan.
Namun kategori orang yang mampu ataupun tidak mampu berpuasa sehingga dibolehkan baginya tidak menjalankan kewajiban tersebut tersebar dalam ayat Al-Qur’an maupun hadits. Berikut 6 golongan yang diberikan keringanan untuk tidak berpuasa.
Baca Juga: Menyongsong Bulan Ramadhan, 5 Aplikasi Penunjang Ibadah Puasa yang Wajib Kamu Gunakan
1. Orang sakit
Orang sakit yang diperbolehkan tidak berpuasa adalah orang-orang yang dikhawatirkan ketika berpuasa justru memperparah penyakitnya. Selain itu, boleh untuknya berpuasa selama merasa puasa tidak berdampak besar. Sebagaimana firman Allah dalam Surat Al Baqarah ayat 185
“Dan barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”