5 Golongan Orang yang Boleh Tidak Puasa Ramadhan Serta Dalilnya  

- 13 Maret 2022, 07:15 WIB
/

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah, “Sesungguhnya Allah menghilangkan separuh shalat bagi musafir, Allah pun menghilangkan kewajiban puasa bagi musafir, wanita hamil dan wanita yang menyusui.”

Syaikh Nawawi Al-Bantani menambahkan, boleh tidak puasa bagi ibu hamil, baik mengandung anak dari suaminya maupun karena anak hasil perzinahan.

Begitu pula dengan ibu menyusui, baik karena diberi upah (sebagai pekerjaan) maupun sukarela kepada anak sendiri atau kepada anak orang lain.

Qadha puasa bagi wanita hamil dan menyusui tergantung pada kekhawatirannya, apakah dia hanya mengkhawatirkan kondisi kandungannya, atau dirinya, atau kedua-duanya. Sebab ada yang boleh hanya mengqadha puasa di hari lain, ada pula yang diharuskan membayar fidyah sekaligus gadha.

Baca Juga: Suami Wajib Baca! Adakah Hukum Menyakiti Hati Istri yang Sedang Hamil? Ini Penjelasannya...

Baca Juga: 5 Keutamaan Ibadah Orang yang sudah Menikah dalam Kitab Qurrotul Uyun, Terjemah Pasal Pertama (5)

 

5. Orang yang sangat kehausan atau kelaparan

Orang yang sangat kehausan atau kelaparan dibolehkan tidak puasa karena ditakutkan jika dia melanjtukan puasanya, justru membahayakan nyawa. Hal ini sebagaimana dikatakan Syaikh Nawawi Al-Bantani

والعطشان أي حيث لحقه مشقة شديدة

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah