MEDIA PEMALANG - Pertanyaan pertama saat bertemu calon mertua tidak akan jauh-jauh dari, “Asal dari mana, kuliah di mana, orang tua kerja apa.” Itulah dasar pengertian kafaah dalam pernikahan, yaitu proses penyesuaian antara calon laki-laki dengan perempuan.
Meskipun kini pertanyaan-pertanyaan tersebut disalahartikan sebagai pencarian paling kaya, paling bagus kerjanya, paling baik keturunan dan penampilan fisik, sejatinya itulah kriteria kafaah dalam kitab Qurrotul Uyun. Hanya saja tujuannya berbeda.
Secara bahasa, pengertian kafaah adalah proses mencari kesamaan, kecocokan dan kesetaraan antara calon pasangan suami istri. Kata ini muncul di dalam Surat Al Ikhlas ayat 4:
وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ
“Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.”
Dalam ayat di atas, kafaah artinya tak ada yang sebanding dengan Allah dalam hal apa pun. Namun dalam pernikahan kafaah artinya mencari kecocokan dan kesesuaian antara calon perempuan dan calon laki-laki.
Baca Juga: Keluarga Sakinah dalam Kitab Qurrotul Uyun, Ini 7 Cirinya; Terjemah Pasal Dua (1)
Di antara ulama mazhab fiqih, terdapat perbedaan untuk melihat kesesuaian. Namun pada dasarnya lebih melihat kepada masa lalu dan latar belakang untuk mengurangi potensi keretakan dalam rumah tangga.