Dalam kitab Khazinatul Asrar disebutkan bahwa para sahabat terbiasa memulai membaca awal Al-Qur’an pada malam Jumat dan khatam pada malam Kamis. Ini sesuai dengan sebuah riwayat dari Ibn Abi Dawud bahwa Usman bin Affan mengamalkan seperti ini.
- Khatam pada pagi atau awal malam
Tepatnya pada awal hari (Subuh) atau awal malam (Magrib). Sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Al-Darimi dari Sa’ad bin Abi Waqqash dari Rasulullah.
“Barangsiapa yang mengkhatamkan Al-Qur’an pada awal malam maka malaikat akan mendoakannya hingga pagi hari. Dan barangsiapa yang mengkhatamkan Al-Qur’an pada akhir malam maka malaikat akan mendoakannya hingga sore hari.”
Dalam Ihya’ Ulumuddin, Imam Al-Ghazali memperjelas bahwa pagi hari adalah ketika melaksanakan shalat sunnah fajar, dan malam hari adalah pada saat melaksanakan shalat sunnah ba’diyah Magrib.
- Berpuasa di hari mengkhatamkan Al-Quran
Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Abi Dawud dari para Tabiin, begitu juga dengan yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar dari Abu Huzaifah dari Rasulullah S.A.W, beliau berkata,
“Barangsiapa yang khatam Al-Quran sembari berpuasa maka akan dimasukkan ke dalam surga.”