Penyebab Awal Puasa Muhammadiyah, NU dan Pemerintah Kemungkinan Berbeda Tanggal, Oh Ternyata Ini Sebabnya

- 29 Maret 2022, 17:44 WIB
Penentuan tanggal berapa awal puasa pada Ramadan 2022  sedikit menyita perhatian warganet karena Pemerintah, Muhammadiyah dan NU berbeda.
Penentuan tanggal berapa awal puasa pada Ramadan 2022 sedikit menyita perhatian warganet karena Pemerintah, Muhammadiyah dan NU berbeda. /Thirdman/Pexels

MEDIA PEMALANG - Pertama dalam sejarah Indonesia, penentuan awal puasa dari Muhammadiyah, NU dan Pemerintah berpotensi berbeda tanggal. Apa sebabnya? Ternyata ini penyebabnya.

Sidang Isbat 2022 untuk menentukan puasa tanggal berapa pada bulan Ramadan tahun 1433 H akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Jumat (1/4/2022).

Bukan hanya Indonesia, seluruh dunia akan gelar Sidang Isbat 2022 pada hari yang sama. Tahun ini kemungkinan besar akan terjadi perbedaan hitungan hisab dan rukyat di seluruh dunia.

Di Mesir misalnya, Lembaga Falakiyah telah menetapkan awal puasa Ramadhan 2022 pada 2 April. Sementara Darul Ifta Mesir baru akan melakukan Sidang Isbat 2022 pada Maghrib tanggal 1 April, atau 29 Syaban 1433 H.

Baca Juga: Penentuan Puasa Awal Ramadhan Ditentukan Melalui Hisab dan Rukyat, Begini Aturannya menurut Darul Ifta Mesir

Tidak hanya penduduk Indonesia yang terus bertanya-tanya sebenarnya mulai puasa tanggal berapa. Di seluruh dunia pun mengalaminya.

Dikutip dari elwatan.news, kemungkinan akan terjadi perbedaan  awal puasa antara Lembaga Falakiyah yang menggunakan metode Hisab dengan Darul Ifta Mesir yang menggunakan metode Rukyatul Hilal. Sebab posisi bulan masih masih jauh dari titik awal bulan.

Meski ada perbedaan, tetapi yang memegang otoritas unuk menentukan puasa tanggal berapa di Mesir kembali kepada Darul Ifta Mesri. Lembaga Falakiyah hanya sebagai pemberi saran dan memberi pertimbangan.

NU, Muhammadiyah dan Pemerintah Kemungkinan Berbeda, Masyarakat Ikuti Puasa Tanggal Berapa?

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah