قال الشافعي رحمه الله : ويستحب أن يقرأ عنده شيء من القرآن، وإن ختموا القرآن عنده، كان حسنا
"Imam As-Syafi'i Rahimahullah berkata : Dianjurkan di sisi kuburnya agar dibacakan sebagian daripada Al Quran, dan bila sampai menghatamkan Al Quran di sana, itupun lebih baik." (Riyadhush Shalihin : Bab 161, Halaman 284)
Adapun yang masyhur dari madzhab Syafi'i bahwa mengirim pahala bacaan Al Quran tidak sampai, maka maksudnya jika hal itu tidak diniatkan pahalanya dan juga tidak berdoa setelah membacanya, namun jika sebaliknya, maka Madzhab Syafi'i menyatakan sampai.
فالاختيار أن يقول القارئ بعد فراغه : اللهم أوصل ثواب ما قرأته إلى فلان
"Maka pendapat yang terpilih agar berdo'a setelah membaca Al Quran : Ya Allah sampaikan pahala apa yang aku baca kepada fulan." (Al-Adzkar : Jilid 1, Halaman 190)
Jadi, pendapat bahwa membaca Al Quran adalah tindakan syirik menurut Imam Syaf'i dan ulama Syafi'iyah adalah tidak benar. Semoga bermanfaat.***
Editor: Dwi Andri Yatmo
Sumber: Twitter @sayid__machmoed